Tanjungpandan – Sabtu 1-/11/2025 Dalam upaya menjaga transparansi dan memastikan pengelolaan dana sesuai prinsip syariah, Lazismu Wilayah Bangka Belitung melaksanakan audit syariah perdana bagi Lazismu Belitung. Kegiatan ini bertujuan menilai kesesuaian kebijakan dan regulasi lembaga dalam proses penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian dana ZISKA (Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya) dengan ketentuan syariah yang berlaku.
Pelaksanaan audit syariah ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 606 Tahun 2020, yang menegaskan bahwa setiap lembaga pengelola zakat wajib menjalani audit syariah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi publik.
Audit yang berlangsung di kantor Lazismu Belitung tersebut dilakukan oleh tim auditor dari Lazismu Wilayah Bangka Belitung, di antaranya Jauhar Ridloni, Lc., M.A. selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah, Fahry Reza, M.Ak., M.M., M. Tohir, S.Hum., M.Pd., dan Rama.
Dalam sambutannya, Ustaz Jauhar Ridloni menyampaikan bahwa audit syariah tidak hanya berfungsi untuk menilai kesesuaian operasional lembaga terhadap prinsip Islam, tetapi juga memperkuat silaturahmi dan sinergi antara Lazismu Wilayah dan Lazismu Daerah.
“Audit seperti ini sangat diperlukan agar Lazismu di daerah lain juga termotivasi untuk melakukan audit serupa di masa mendatang,” ujarnya.
Selama proses audit, tim memeriksa berbagai aspek penting, termasuk tata kelola manajemen, penghimpunan dana, penyaluran zakat, pengelolaan amil, penggunaan dana non-halal, pengawasan syariah, serta regulasi kelembagaan. Audit berlangsung selama enam jam dengan suasana profesional dan penuh keterbukaan.
Kegiatan diakhiri dengan pernyataan penutup dari Ketua Lazismu Belitung, Agus Sulistiadi, yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit syariah perdana ini.
“Kami berterima kasih kepada Lazismu Wilayah Bangka Belitung atas pelaksanaan audit ini. Ini merupakan langkah maju bagi Lazismu Belitung untuk menjadi lembaga yang lebih profesional, amanah, dan semoga dapat menjadi contoh bagi Lazismu lainnya,” ungkapnya.
Audit syariah menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa seluruh dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai syariat Islam. Melalui audit ini, Lazismu berupaya memberikan kepastian dan rasa aman bagi para muzakki bahwa zakat yang mereka tunaikan telah dikelola dengan benar dan penuh tanggung jawab.



