Penandatanganan Kerja Sama BAPAS & LAZISMU, Awal Gerakan Kebaikan yang Lebih Luas

Tanjungpandan Rabu 20/05/2026 Balai Pemasyarakatan Kelas II Tanjungpandan baru saja melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bersama beberapa mitra strategis, seperti Lazismu Belitung, di Kantor BAPAS Kelas II Tanjungpandan.

Acara ini diadakan di Aula BAPAS dan dihadiri oleh beberapa mitra kerja sama, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung, Pemerintah Desa Air Saga, PT PLN Nusantara Power Service Unit PLTU Belitung, IWAPI Cabang Belitung, dan Lazismu Belitung.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat tugas dan fungsi pemasyarakatan, terutama dalam implementasi pidana kerja sosial, pembimbingan klien pemasyarakatan, dan upaya pencegahan anak yang berhadapan dengan hukum.

Menurut Kepala BAPAS Kelas II Tanjungpandan, Muhammad Irfani, kerja sama dengan Lazismu Belitung adalah langkah nyata dalam membangun sinergi pelayanan sosial dan kemanusiaan.

Lazismu Belitung berjanji memberikan pelayanan terbaik, termasuk menyediakan ambulans gratis bagi staf dan program kemasyarakatan yang dijalankan oleh pihak BAPAS sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.

Sementara itu, BAPAS Kelas II Tanjungpandan juga berjanji untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Lazismu Belitung sebagai dukungan terhadap berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Muhammad Irfani juga menyampaikan bahwa KUHP Nasional membawa paradigma baru dalam sistem pemidanaan di Indonesia yang lebih menitikberatkan pada aspek pembinaan, pemulihan, dan reintegrasi sosial. Oleh karena itu, diperlukan dukungan serta kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan secara optimal.

Dengan kerja sama ini, diharapkan hubungan kelembagaan antar pihak dapat semakin erat serta mampu menciptakan harmoni sosial melalui gerakan filantropi dan kolaborasi kemanusiaan yang berkelanjutan.

Bagikan ini:

Facebook
WhatsApp
Twitter

Berita Terkait