Pertemuan penentuan kadar nishob Zakat tahun 2021 di wilayah Kabupaten Belitung yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kab. Belitung bertempat di gedung Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Belitung. Salah satu agenda pembahasan dar kegiatan tersebut mengenai kesepakatan besaran kadar nishob emas 85 gr jika dinominalkan dengan uang, mengingat fluktuasi harga emas yang tidak dapat di prediksi, dan beberapa agenda pembahasan lainnya. Turut hadir dalam pertemuan ini kepala Kemenag Beitung, Kasi Syariah Kemenag Belitung, ketua MUI Belitung, DMI, Muhammadiyah yang diwakili oleh LAZISMU Belitung, Nahdhatul Utama, serta pengurus Masjid Al-Mabrur.