Terjebak TPPO di Myanmar, Lazismu Belitung Bantu Pulangkan Korban

Tanjungpandan – Rabu 21-01-2026 Lazismu Belitung turut berperan dalam membantu proses pemulangan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Belitung berinisial EN (24) yang sebelumnya terjebak praktik perdagangan orang di Myanmar. Bantuan yang diberikan berupa keringanan biaya pemulangan melalui pemanfaatan asnaf dana Riqab.

Proses pendampingan ini bermula dari laporan salah satu simpatisan kemanusiaan, Juniarti, yang menyampaikan adanya sejumlah warga Belitung menjadi korban TPPO. Dalam laporannya, Juniarti menjelaskan bahwa perekrutan korban dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan modus penawaran pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi. Perekrutan dilakukan dari teman ke teman hingga melalui media sosial Facebook.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Program Lazismu Belitung segera meminta kelengkapan data korban sebagai persyaratan administrasi. Dari dua korban yang dilaporkan, satu korban atas nama EN akhirnya berhasil difasilitasi pemulangannya oleh Lazismu Belitung pada Sabtu (13/12/2025) setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap.

Setibanya di Belitung, tim Program Lazismu Belitung kembali melakukan pendataan lanjutan serta wawancara singkat untuk menggali kronologi kejadian yang dialami EN sejak awal keberangkatan ke luar negeri hingga kembali ke Indonesia.

Dalam keterangannya, EN mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula dari tawaran pekerjaan yang ia temui melalui media sosial Facebook. Awalnya, pekerjaan tersebut dijanjikan berada di Malaysia dengan tugas menjual barang elektronik. Namun, dalam pelaksanaannya, EN bersama sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya justru dibawa ke Myanmar secara legal melalui jalur pegunungan selama kurang lebih empat jam berjalan kaki.

Selama berada di Myanmar, EN dipaksa bekerja selama empat bulan dengan jam kerja mencapai 12 jam per hari. Ia mengaku diharuskan melakukan penipuan/scam dan judi daring dengan target mencapai 80 juta per bulan. Apabila target tidak terpenuhi, upah yang dijanjikan tidak diberikan.

Selain tekanan kerja, EN juga mengalami gangguan kesehatan, mulai dari keluhan kencing batu hingga pembengkakan pada mata akibat kelelahan bekerja. Kondisi tersebut mendorong Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk merespons dan memfasilitasi pemulangan para WNI korban TPPO. Namun, proses pemulangan sempat mengalami kendala akibat situasi konflik antara Myanmar dan Thailand.

Di akhir keterangannya, EN menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan Lazismu Belitung serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemulangannya. Ia mengaku bantuan tersebut menjadi harapan di tengah kondisi terpuruk yang dialaminya.

EN juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi, terutama jika proses perekrutan tidak sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku.

Bagikan ini:

Facebook
WhatsApp
Twitter

Berita Terkait