Sosialisasi Zakat, Infak Dan Shadaqoh

Rabu (11/12) Lembaga Amil Zakat, Infak dan Shadaqoh Muhammadiyah (LAZISMU) menyelenggarakan penyuluhan zakat infak dan shadaqoh di majelis taklim As Suhada Desa Membalong. Kegiatan ini merupakan bentuk penyuluhan kepada warga masyarakat dalam rangka gerakan sadar zakat.

Dalam penyuluhannya Nadhirin selaku ketua LAZISMU menjelaskan bahwa Zakat adalah sebuah kewajiban bagi seorang muslim, ketika harta sudah mencapai nishab dan berlalu sampai satu tahun (haul) maka di wajibkan untuk dikeluarkan zakatnya sesuai dengan takaran yang sudah ditentukan secara syar’i.

Dia juga menjelaskan bahwa secara garis besar kewajiban zakat belum sepenuhnya ditunaikan oleh kebanyakan kaum muslimin, padahal secara mendasar sudah masuk dalam kriteria wajib zakat.

Dengan penyuluhan ini harapannya warga masyarakat (khususnya kaum muslimin) semakin terbuka wawasannya mengenai ibadah zakat dan dikemudian hari dapat menunaikan kewajibannya dalam pembayaran zakat.
_________
Zakat mensucikan harta dan menjadikan hidup kita lebih berkah

Rekening Zakat:
MANDIRI SYARIAH 7189718998
An. Lazismu Belitung

Rekening Infak Shadaqoh
MUAMALAT 3720008207
An. Lazismu Belitung

Konfirmasi transfer melalui Whatsapp: 081918997555

Atau dapat juga langsung datang ke kantor layanan kami di Jl. Gegedek depan kantor PM Tanjungpandan.

Update berita terbaru LAZISMU Belitung klik www.lazismubelitung.org

#Lazismu #Muhammadiyah #MemberiUntukNegeri #AksiBersamaUntukSesama #DeliveringHappiness #ZakatHebat

Bagikan ini:

Facebook
WhatsApp
Twitter

Berita Terkait